Kerusuhan di Prancis Makin Meluas, 40.000 Polisi Dikerahkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kerusuhan di kota-kota besar Prancis memasuki hari ketiga pada Kamis (28/6/2023) semakin meluas. Peristiwa itu dipicu penembakan oleh polisi terhadap seorang remaja keturunan Aljazair.
Dilansir Reuters pada Jumat (30/6/2023), sebanyak 40.000 personel polisi dikerahkan di seluruh Prancis. Jumlah ini hampir empat kali lipat dari jumlah yang dikerahkan pada hari Rabu.
Advertisement
Meskipun begitu, belum ada tanda-tanda bahwa imbauan pemerintah untuk meredam kekerasan yang terjadi akan meredam aksi protes yang meluas ini.
BACA JUGA: Protes Aksi Brutal Polisi Tembak Remaja 17 Tahun Berujung Ricuh di Paris
Di Nanterre, kota kelas pekerja di pinggiran barat Paris tempat kejadian penembakan terjadi, para pengunjuk rasa membakar mobil-mobil, membarikade jalan-jalan dan melemparkan proyektil-proyektil ke arah polisi setelah melakukan aksi damai.
Para pengunjuk rasa mencoret-coret dengan tulisan "Pembalasan untuk Nahel" di gedung-gedung dan halte bus dan pada malam hari. Sebuah bank bahkan dibakar.
Pihak berwenang setempat di Clamart, 8 km dari pusat kota Paris, memberlakukan jam malam hingga Senin.
Polisi nasional mengatakan pada Kamis malam bahwa para petugas menghadapi insiden-insiden baru di Marseille, Lyon, Pau, Toulouse dan Lille termasuk kebakaran dan kembang api.
Di Marseille, polisi menembakkan granat gas air mata selama bentrokan dengan para pemuda di tempat wisata Le Vieux Port.
"Tanggapan negara harus sangat tegas," Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan dari kota utara Mons-en-Baroeul.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Rabu mengatakan penembakan itu tidak bisa dimaafkan. Ia kemudian mengadakan pertemuan darurat dan mengutuk kerusuhan tersebut.
”Kekerasan terhadap kantor polisi, sekolah, balai kota, dan negara tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada para petugas polisi, sersan, petugas pemadam kebakaran, dan perwakilan terpilih yang telah bergerak.,” ungkap Macron di Twitter.
Insiden ini telah memicu keluhan lama tentang kekerasan polisi dan rasisme sistemik di dalam lembaga penegak hukum dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dan di daerah pinggiran kota yang berpendapatan rendah dan bercampur dengan ras lain yang mengelilingi kota-kota besar di Prancis.
Jaksa penuntut setempat mengatakan bahwa polisi yang terlibat telah menjalani penyelidikan resmi atas pembunuhan tidak disengaja dan akan ditahan di penjara dalam penahanan preventif.
"Jaksa penuntut umum menganggap bahwa syarat-syarat hukum untuk menggunakan senjata tersebut belum terpenuhi," kata jaksa penuntut umum Pascal Prache dalam sebuah konferensi pers.
Kerusuhan pecah setelah polisi menembak mati Nahel M (17 tahun) yang tengah mengemudikan mobil di Nanterre pada Selasa (27/6). Remaja tersebut dianggap tidak mematuhi perintah polisi untuk menghentikan mobilnya setelah melanggar lalu lintas.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Tawarkan Program Rehab, Tunggakan Iuran Bisa Dicicil
Remaja itu ditembak pada jam sibuk pagi hari Selasa. Dia awalnya tidak berhenti setelah mobil Mercedes AMG yang dikendarainya terlihat berada di jalur busway. Dua petugas polisi mengejar mobil tersebut di tengah kemacetan lalu lintas.
Ketika mobil itu berhasil lolos, salah satu petugas menembak dari jarak dekat melalui jendela pengemudi. Nahel meninggal akibat satu tembakan yang menembus lengan kiri dan dadanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kampanye Terakhir Harda-Danang sapa Pendukungnya dengan Senam Sleman Sehat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
- Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
- Jokowi dan SBY Tak Hadir dalam Kampanye Akbar Satu1n Jakarta, Ridwan Kamil: Dukungan Tetap
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Advertisement